Sanksi
Sepertinya aku memang tidak pernah konsisten. Pandanganku akan beberapa hal seringkali berubah.
Dulu aku berpikir bahwa sebuah hukuman itu tidak boleh sampai merenggut nyawa manusia. Menurutku seorang manusia tidak boleh menghilangkan hak hidup manusia lain, kewajiban asasi yang paling dasar sebagai manusia. Alasan utamaku adalah bagaimanapun keadaanya, mengurangi bahkan mengambil hak asasi manusia itu merupakan sebuah kesalahan yang harus dihukum.
Untuk menghukum, dibutuhkan yang namanya 'hukuman'. Hukuman terberat yang ada di bumi ini adalah hukuman mati. Aku berpikir jika kasusnya itu adalah seorang pembunuh dan hukumuannya adalah hukuman mati, maka ia akan dibunuh karena membunuh. Miris, sangat. Aku berpikiran bahwa seorang pembunuh pun tidak berhak untuk dibunuh, apapun alasannya. 'Masih ada banyak jenis hukuman lain yang tidak mengambil kehidupan seseorang dan tidak mengganggu hak asasinya' aku yang dulu selalu berargumen seperti itu.
Aku dan pemikiranku yang dulu cetek dan sampai sekarang masih juga cetek berdiskusi secara intens, Apakah ada hukuman lain yang tidak mengganggu hak asasi manusia seseorang? Dengan bodohnya aku juga menjawab 'tidak', tidak ada sama sekali. Bodoh. Aku mencaci diriku sendiri. Apapun hukumannya, sudah pasti akan mengurangi atau menghilangkan hak seseorang. Penjara? itu menghilangkan hak untuk bergerak secara bebas. Denda atau bahkan peringatan untuk tidak bepergian jauh pun mengurangi hak asasi seseorang. Lalu apa bedanya dengan hukuman mati yang sama-sama mengganggu hak asasi manusia? Hanya beda tingkatan haknya saja? Duh. Coba berpikir begini saja otakku tidak mampu.
Setelah bergulat dengan pemikiranku sendiri, benang kusutnya sedikit demi sedikit menjadi agak rapih. Hasilnya adalah aku tetap kontra dengan hukuman mati. Ini hanyalah pendapatku saja, setiap orang bisa berpendapat bukan? berbeda pendapat sama sekali tidak masalah. Walaupun begitu, aku boleh kan memperjuangkan pendapatku? Menurutku, perbedaan yang ada di antara hukuman mati dan hukuman-hukuman lainnya adalah pada derajatnya. Hak hidup adalah sumber dari segala sumber hak yang ada, bagaimana bisa? Ya! Kita tidak akan bisa menggunakan hak kita yang lain jika hak hidup kita tidak bisa kita gunakan bukan? Sebagai orang yang beragama dan bertuhan, aku juga yakin bahwa kehidupan dan kematian itu berasal dari Tuhan. Tidak ada satu pun manusia atau makhluk apapun yang berhak untuk mengganggunya. Jika nyawa saja tidak punya, bagaimana bisa hak-hak lain kita gunakan?
Bagaimana dengan orang-orang yang tidak beragama dan/atau tidak percaya tuhan? Jika mereka memiliki pendapat yang bersebrangan, bukankah mereka juga harus menghargai dan memperbolehkan kita yang beragama untuk tidak dibunuh sebagai hukuman? Intinya itu hanya tentang hak dan kewajiban asasi saja.
Intinya, seseorang dihukum karena tidak menjalankan kewajiban asasinya untuk tidak mengganggu, mengurangi atau mengambil hak asasi orang lain. Untuk itu, diperlukan adanya hukuman agar pelaku merasa jera dan tidak mengulanginya lagi. Hukuman itu selalu berupa pengurangan atau penghapusan beberapa hak asasi manusia, apapun bentuk hak asasinya. Hukuman seharusnya tidak menghilangkan hak asasi manusia secara keseluruhan dengan membunuhnya. Apapun kesalahan yang pelaku lakukan, derajat kesalahannya tidaklah tentu dan sangat amat subjektif, belum lagi jika diikutsertakan faktor lain yaitu alasan pelaku melakukannya.
Intinya, seseorang dihukum karena tidak menjalankan kewajiban asasinya untuk tidak mengganggu, mengurangi atau mengambil hak asasi orang lain. Untuk itu, diperlukan adanya hukuman agar pelaku merasa jera dan tidak mengulanginya lagi. Hukuman itu selalu berupa pengurangan atau penghapusan beberapa hak asasi manusia, apapun bentuk hak asasinya. Hukuman seharusnya tidak menghilangkan hak asasi manusia secara keseluruhan dengan membunuhnya. Apapun kesalahan yang pelaku lakukan, derajat kesalahannya tidaklah tentu dan sangat amat subjektif, belum lagi jika diikutsertakan faktor lain yaitu alasan pelaku melakukannya.
Comments
Post a Comment